Senin, 20 Maret 2017

LAGI-LAGI kasus korupsi yang cuman para elit yang tahu,!! Ini dia beberapa nama TERSANGKA kasus E-ktp tidak di sebutkan dalam persidangan.



Dua terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Sugiharto dan Irman mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di PengadilanTipikor, Jakarta, Kamis 9 Maret 2017.Foto/SINDOnews/YorriFarli JAKARTA – Tidak disebutkan nya nama 14 orang yang mengembalikan uang proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dalam surat dakwaan Irmandan Sugiharto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dipertanyakan.

Padahal mereka yang telah mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ikut kecipratan proyek senilai Rp5,9triliunitu.‎

"Orang yang jelas-jelas sudah mengembalikan, sudah mengakui, kemudian tidak ada dalam dakwaan. Ini juga jadi pertanyaan-pertanyaan," kata Anggota Komisi III DPR Masinton Pasar ibu saat berbicara dalam diskusi polemik SINDO Trijaya Network di WarungDaun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017)

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta KPK mampu bersikap cermat, objektif, adil dan profesional dalam menangani kasus e-KTP.
Tujuannya, kata dia, agar upayapenuntasankasus yang merugikannegarasekitar Rp2,3 triliun itu focus atau tidak melebar kemana-mana. "Hukum jangan jadi alat politisasi," ungkap Masinton.

Hal itu dinilai Masinton harus menjadi koridor yang harus dipegang setiap penegak hukum.‎ Dia berharap proses hokum kasus e-KTP harus demi keadilan. Kendati demikian, dia menghormati upaya KPK dalam menuntaskan kasus tersebut



 source 


EmoticonEmoticon